4 Perusahaan Besar tidak Memperpanjang Kontrak Blok Minyak dan Gas, Pemerintah Bingung Cari Investor

Tags

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang tiga blok minyak dan gas (minyak dan gas) yang tak laku tahun ini di lelang tahun 2019. Ketiganya adalah Wilayah Kerja Selat Panjang (WK), Selat Makassar, dan Kampar Barat .

"Ya, itu akan dilelang tahun depan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto di kantor Kementerian ESDM, Senin (31/12).

Pemerintah sebelumnya telah melelang Selat Panjang WK ​​dan Selat Makassar pada lelang tahap II 2018 pada bulan Agustus. Di lelang, kedua blok mendapatkan minat investor. Namun, pihak yang berkepentingan dengan kontraktor Selat Panjang dan Selat Makassar tidak memenuhi beberapa persyaratan yang diminta oleh pemerintah sehingga mereka dibatalkan.


Saat ini, Selat Makassar WK dikelola oleh PT Chevron Indonesia, PT Pertamina dan Sinopec yang kontrak kerjanya akan berakhir pada tahun 2020. Namun, ketiganya tidak berniat untuk memperpanjang.

Pada awalnya, Blok Selat Makassar ditawarkan sebagai bagian dari proyek Chevron Indonesia Indonesia Deepwater Development (IDD). Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan Selat Makassar untuk membuat biaya proyek lebih efisien.

Sementara itu, kontrak Long Strait WK, Riau akan berakhir pada 2021. WK dilelang karena kontraktor Petroselat dinyatakan bangkrut.

Situasi serupa juga dialami oleh Blok Kampar Barat yang membentang dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Blok ini sebelumnya dikelola oleh kontraktor yang bekerja sama dengan PT Sumatera Persada Energi (SPE) sejak 2005 dengan masa kontrak hingga 2035. Selama perjalanan, kontraktor itu berutang sehingga dinyatakan bangkrut.

Akibatnya, manajemen blok ditinggalkan sehingga Kementerian ESDM memutuskan untuk mengakhiri kontrak kerja sama melalui Surat Menteri ESDM Nomor 2974/12 / MEM.M / 2018 tanggal 15 Agustus 2018.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181231205433-85-357646/tak-laku-tahun-ini-pemerintah-lelang-tiga-blok-di-2019

Artikel Terkait